“YAYASAN SAYAP KASIH”

Panti Asuhan Cacat Ganda (PACG) “Sayap Kasih” didirikan pada 2003 di Kabupaten Minahasa

Dalam perkembangannya, mengingat perawatan klien cacat ganda memerlukan sarana prasarana dan fasilitas yang memadai selanjutnya pada 20 Juli 2017 PACG Sayap Kasih  dipindahkan ke Kelurahan Woloan III Kota Tomohon.

VISI

Menjadi lembaga social terbaik dan terpercaya dalam memberikan pelayanan dengan semangat cinta kasih Allah bagi mereka yang kecil, lemah, miskin, tersingkir dan difabel untuk mewujudkan manusia sejahtera, selalu gembira dan bermartabat.

MISI

  1. Memberikan pelayanan kepada anak-anak tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan.
  2. Mengembangkan dan melaksanakan standar pelayanan yang manusiawi dan professional.
  3. Mengelola setiap karya secara transparan, tertib, jujur dan bertanggung jawab dengan semangat solidaritas.
  4. Meningkatkan fasilitas pelayanan terpadu dengan lingkungan yang asri.
  5. Memperluas jaringan mitra kerja (Lembaga Gereja, LSM, Pemerintah dan lembaga lainya).
  6. Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang berkesinambungan.
  7. Mengembangankan semangat kewirausahaan di panti untuk mendukung kemandirian unit layanan.
  8. Menggerakan dan melibatkan masyarakat untuk peduli dan berbagi.

MAKSUD DAN TUJUAN PELAYANAN:

  1. Berusaha membantu meringankan beban mental psikologis dan sosial ekonomi warga masyarakat/keluarga yang mempunyai anggota keluarga penderita cacat ganda.
  2. Berusaha memberikan pelayanan dengan cara melatih/membantu mengaktifkan kembali sisa-sisa kemampuan yang ada pada klien secara maksimal.
  3. Ikut mendukung dan menyukseskan Program Pemerintah dalam pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial, melalui Pelayanan/Penyantunan Penyandang Cacat Ganda.

SASARAN PELAYANAN:

Anak-anak baik putra maupun putri yang menderita CACAT MENTAL dan  CACAT FISIK (berat).

KEGIATAN PELAYANAN DALAM  PANTI

  1. Seleksi/Penempatan : Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengadakan seleksi baik administratif maupun keadaan keluarga calon klien.
  2. Asuhan & Perawatan : Asuhan meliputi, pengawasan, pemberian makan, pemeriksaan, kesehatan dan pengobatan. Perawatan meliputi, perawatan fisik, fisioterapi, pembinaan mental/kasih sayang.
  3. Case Conference : Studi kasus disini terutama untuk mengetahui/mempelajari sebab-sebab dan sudut sosial psikologis dan kemungkinan rehabilitasinya.
  4. Pembinaan Lanjut : Pembinaan lanjut ditujukan pada klien yang sudah kembalikepada keluarganya, agar klien tetap mendapatkan perhatian dan kasih sayang serta perawatan fisik secara baik dan benar. (RENCANA)

PROGRAM RUTIN PANTI SAYAP KASIH

  1. Rekreasi anak 1 tahun 2 kali.
  2. Belanja mingguan, 1 minggu 1 kali.
  3. Belanja hari raya natal 1 kali 1 tahun.
  4. Homevisit setiap sebulan sekali.
  5. Senam 1 Minggu sekali.
  6. Rekoleksi karyawan 1 tahun 2 kali.
  7. Layanan fisioterapi anak setiap hari.
  8. Biaya kesehatan anak setiap bulan, per anak 3 juta.

PROGRAM KERJA

  1. Peningkatan pelayanan dan kerjasama dengan orangtua atau wali klien.
  2. Pertukaran tenaga perawat dengan panti sejenis dalam rangka peningkatan mutu layanan.
  3. Sistem rujukan dengan panti-panti sejenis dalam rangka memberikan pelayanan secara berlanjut kepada klien yang mampu didik/latih.
  4. Pemberian pendidikan tambahan bagi para perawat atau pengasuh berupa tugas belajar, kursus dan lain-lain.
  5. Menjalin kerjasama yang harmonis dengan lembaga atau instansi terkait dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan lebih memperluas jangkauan pelayanan.
  6. Mengadakan kunjungan rumah/home visit kepada keluarga yang mempunyai penyandang cacat ganda guna memberikan bimbingan yang baik dan benar.

(No 2,3,4 dan 6 Dalam rencana)

PERSYARATAN MASUK

  1. Umur 1-12 tahun baik putra-putri.
  2. Menyandang Cacat Mental (berat) dan Cacat Tubuh.
  3. Calon klien mempunyai alamat lengkap/jelas.
  4. Keluarga kurang mampu
  5. Fotocopy Kartu Keluarga
  6. Fotocopy Akta kelahiran
  7. Fotocopy KTP orang tua
  8. Membawa Kartu KIS (Bagi yang Punya)

SINGKATAN DAN ARTINYA ( Nama kecacatan )

  1. CP (Cerebral Palsy) : ketidakberesan/gangguan sikap tubuh yang disebabkan oleh kerusakan otak.
  2. TPS (Tetra Parase Spatic) : kelumpuhan ke-4 anggota gerak tubuh.
  3. Spastik : kaku.
  4. Hemiplegia : kelemahan pada anggota gerak atas (lengan) dan bawah (tungkai) pada satu sisi.
  5. Diplegia : kelemahan pada kedua tungkai.
  6. Monoplegi : kelemahan pada satu anggota gerak.
  7. Qudriplegia : bentuk CP dimana kedua lengan dan kedua tungkai terlibat/kena.
  8. TW (Tuna Wicara) : tidak bisa bicara.
  9. TN (Tuna Netra) : tidak bisa melihat.
  10. CL : cacat lahir.
  11. Hiperaktif : gerak yang tidak terkendali.
  12. Hidrocephalus : kepala besar (cairan di kepala).
  13. MR/RM/Retmen (Mental Retardasi/Retardasi Mental) : orang yang IQnya dibawah angka tertentu biasanya ia tidak bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan tanpa kontrol/bantuan dari luar.

Catatan : Direktur Unit PACG “Sayap Kasih” bernama Br. Yohanes De Araujo T. Soares, BTD, S.Si, L.biotech (BR.Bonaventura,BTD). Jumlah Klien di PACG Sayap Kasih pada akhir bulan Juni 2018 berjumlah 26 Anak yang terdiri dari 13 klien laki-laki dan 13 klien perempuan. Sedangkan jumlah seluruh karyawan 35 orang.

Contact Us